Tanjungpandan, Media Center – Sejumlah Lurah dan Kades di Kecamatqn Tanjungpandang lakukan penandatangan komitmen dalam program “KERISI”, Selasa (10/9/2024) di Aula Kecamatan Tanjungpandan. Penandatangan komitmen ini dilakukan untuk menjamin pelayanan perizinan melalui program Kerisi dapat dilakukan di Desa dan Kelurahan di Tanjungpandan.
Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa menyebut komitmen ini bertujuan agar optimalnya pelayanan publik dalam perizinan usaha melalui progam kerisi di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Memberikan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat sudah menjadi tanggungjawab pemerintah tiap warga yang ingin berinvestasi atau berusaha.
“Kami berharap agar program kerisi ini bisa terus digunakan dan juga di monitoring sehingga akan lebih efektif dan efisien kembali”, harap Mikron.
Kepala DPMPTSP, Ronny Setiawan menyebut program Kerisi sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Program jni juga merupakan tindak lanjut dari sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) yang diintegrasikan tingkat desa dan kelurahan hingga tertuju kepada masyarakat/para pelaku usaha.
“Sehingga kami memberikan pelayanan dalam bentuk program kerisi,dan sejauh ini efektifvitas dari perizinan sudah sangat terasa perkembangannya perizinan setiap tahun jumlahnya semangkin meningkat,” ungkap Ronny.
Lanjut Ronny menyebut progam Kerisi merupakan program berbasis online yang lebih mengefisienkan waktu. Meski demikian ada beberapa perizinan yang diharuskan datang ke tempat terkait, seperti perizinan usaha industri yang memerlukan pelatihan terlebih dahulu.
Progam kerisi (Kios Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasj/Berusaha Terintegrasi) yang di inisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung sudah berjalan sejak tahun 2020. Program ini ditujukan untuk mempermudahkan pelaku usaha dan investor dalam mengurus izin usaha dan investasi dengan lebih cepat dan efisien. (Narasi : Noris/Editor:Arlan /Redaktur : Verry)
Sumber: https://mediacenter.belitung.go.id/permudah-pelayanan-peizinan-lurah-dan-kades-di-tanjungpandan-komitmen-dalam-program-kerisi/