Skip to content
May 16, 2025
  • Home
  • Profil
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
  • Berita
  • Galeri
  • Hubungi Kami

DPPKBPMD

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

  • Home
  • Profil
    • Tujuan & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pimpinan
  • Berita
  • Galeri
  • Hubungi Kami
  • Home
  • 2024
  • May
  • 10
  • Permudah Pelayanan Peizinan, Lurah dan Kades di Tanjungpandan Komitmen Dalam Program Kerisi
  • berita

Permudah Pelayanan Peizinan, Lurah dan Kades di Tanjungpandan Komitmen Dalam Program Kerisi

Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!
dppkbpmd May 10, 2024 2 min read

Tanjungpandan, Media Center – Sejumlah Lurah dan Kades di Kecamatqn Tanjungpandang lakukan penandatangan komitmen dalam program “KERISI”, Selasa (10/9/2024) di Aula Kecamatan Tanjungpandan. Penandatangan komitmen ini dilakukan untuk menjamin pelayanan perizinan melalui program Kerisi dapat dilakukan di Desa dan Kelurahan di Tanjungpandan.

Pj. Bupati Belitung, Mikron Antariksa menyebut komitmen ini bertujuan agar optimalnya pelayanan publik dalam perizinan usaha melalui progam kerisi di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Memberikan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat sudah menjadi tanggungjawab pemerintah tiap warga yang ingin berinvestasi atau berusaha.

 

“Kami berharap agar program kerisi ini bisa terus digunakan dan juga di monitoring sehingga akan lebih efektif dan efisien kembali”, harap Mikron.

Kepala DPMPTSP, Ronny Setiawan menyebut program Kerisi sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Program jni juga merupakan tindak lanjut dari sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) yang diintegrasikan tingkat desa dan kelurahan hingga tertuju kepada masyarakat/para pelaku usaha.

“Sehingga kami memberikan pelayanan dalam bentuk program kerisi,dan sejauh ini efektifvitas dari perizinan sudah sangat terasa perkembangannya perizinan setiap tahun jumlahnya semangkin meningkat,” ungkap Ronny.

Lanjut Ronny menyebut progam Kerisi merupakan program berbasis online yang lebih mengefisienkan waktu. Meski demikian ada beberapa perizinan yang diharuskan datang ke tempat terkait, seperti perizinan usaha industri yang memerlukan pelatihan terlebih dahulu.

Progam kerisi (Kios Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasj/Berusaha Terintegrasi) yang di inisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung sudah berjalan sejak tahun 2020. Program ini ditujukan untuk mempermudahkan pelaku usaha dan investor dalam mengurus izin usaha dan investasi dengan lebih cepat dan efisien. (Narasi : Noris/Editor:Arlan /Redaktur : Verry)

Sumber: https://mediacenter.belitung.go.id/permudah-pelayanan-peizinan-lurah-dan-kades-di-tanjungpandan-komitmen-dalam-program-kerisi/

Tags: Collection Iskra Lawrence

Continue Reading

Previous: Desa Batu Itam Jadi Lokasi Festival Warisan Budaya
Next: Desa Terong Deklarasi jadi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Related Stories

sosialisasi sisa cuti
1 min read
  • berita

sosialisasi sisa cuti

November 29, 2024
Desa Terong Deklarasi jadi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan
1 min read
  • berita

Desa Terong Deklarasi jadi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan

November 20, 2024
Desa Batu Itam Jadi Lokasi Festival Warisan Budaya
1 min read
  • berita

Desa Batu Itam Jadi Lokasi Festival Warisan Budaya

May 10, 2024

Recent Posts

  • sosialisasi sisa cuti
  • Desa Terong Deklarasi jadi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan
  • Permudah Pelayanan Peizinan, Lurah dan Kades di Tanjungpandan Komitmen Dalam Program Kerisi
  • Desa Batu Itam Jadi Lokasi Festival Warisan Budaya

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Desa Terong Deklarasi jadi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Archives

  • November 2024
  • May 2024

Categories

  • berita

DPPKBPMD

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung sesuai dengan Peraturan Bupati Belitung Nomor 59 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja DPPKBPMD Kabupaten Belitung dengan fungsi

  1. Perencanaan dan perumusan kebijakan teknis di bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
  2. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam lingkup Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
  4. Pelaksanaan Administrasi Dinas sesuai dengan lingkup tugasnya.
  5. Pelaksanaan tugas yang di berikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Recent Posts

  • sosialisasi sisa cuti
  • Desa Terong Deklarasi jadi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan
  • Permudah Pelayanan Peizinan, Lurah dan Kades di Tanjungpandan Komitmen Dalam Program Kerisi
  • Desa Batu Itam Jadi Lokasi Festival Warisan Budaya

Categories

berita
Copyright © dppkbpmd - 2024 | DarkNews by AF themes.